Rubrik Bahasa

Kumpulan artikel rubrik bahasa Indonesia dari berbagai media massa

Paradoks

dengan 2 komentar

Majalah Tempo 24 Agu 2009. Eko Endarmoko. Penyusun Tesaurus Bahasa Indonesia, bergiat di Komunitas Salihara.

Kata frustrasi sering ditulis (atau dilafalkan) menjadi frustasi, sebagaimana kata mengubah ditulis dan dilafalkan menjadi merubah atau merobah. Tentu saja kita tahu, yang betul adalah frustrasi, bukan frustasi; dan mengubah, bukan merubah/merobah. Kata frustrasi adalah serapan dari bahasa Inggris frustration. Sejak semula bahasa Inggris tidak menuliskannya frustation, tetapi frustration. Kita juga dapat gampang memastikan, yang benar adalah mengubah, bukan merubah/merobah sebab bentuk itu bermula dari kata ubah, bukan rubah/robah, yang memperoleh imbuhan me-.

Jadi, apa masalahnya? Sepintas kilas kelihatannya tidak ada yang sungguh mengganggu, sebab kasus itulah yang disebut salah kaprah—satu soal yang boleh dibilang ”lumrah” belaka dan tidak dengan serta merta mengganggu komunikasi. Apakah gejala yang dekat dengan anomali ini mengganggu atau tidak dalam sebuah proses komunikasi, saya tidak tahu persis. Tapi, inilah yang ingin saya sebut sebagai paradoks dalam berbahasa.

Adakah perbedaan apakah sebuah kata ditulis frustrasi atau frustasi?; mengubah atau merubah/merobah? Juga apabila sebuah kata yang seharusnya ditulis dengan menggunakan huruf awal kapital, tapi ditulis dengan huruf kecil—atau sebaliknya. Apakah ada beda pemaknaan pada kedua cara ungkap tersebut? Jawabnya pasti amatlah gampang: Tak ada beda alias sama belaka, idem ditto. Atau dengan lain perkataan, meskipun di sini kaidah bahasa diabaikan, proses komunikasi tidak menjadi terganggu.

Kedua varian pada pasangan-pasangan kata tersebut, dalam tindak berbahasa cukup kerap dipakai berganti-ganti dengan sesuka hati. Boleh jadi tidak banyak pengguna bahasa, dalam hal ini penutur dan lawan bicaranya, yang sungguh-sungguh peduli terhadap soal itu. Tidak penting, rasanya, bagi banyak orang itu, entah ditulis frustrasi atau frustasi, mengubah atau merubah/merobah. Atau dalam bahasa anak muda sekarang yang merubah gemagah: ”Kalau saya mau pakai frustasi dan merobah, lalu kenapa?!” Tampaknya di sini berlaku asas yang sudah kita mafhumi itu: yang penting bisa dimengerti, artinya, betapapun pesan toh sampai ke sasaran.

Justru di situlah letak paradoks yang saya maksud. Para penulis dan terutama penyunting, termasuk kita dan para pengguna bahasa umumnya, yang sudah ”berjerih payah” menyelaras-nyelaraskan bahasa yang dipakai dengan menuruti ketentuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar boleh jadi merasa kecewa dan gemas, sebab, cakrawala harapan mereka dan kita dalam berbahasa berbeda dari, bahkan sering bertolak belakang dengan, penerimaan dari sudut pembaca atau lawan bicara yang kebanyakan tak peduli. Pada tataran ini jugalah kita bisa berbicara tentang sesuatu yang ”mengganggu”. Mengganggu dalam arti, satu pihak merasa seperti bertepuk sebelah tangan di mana dalam sebuah proses komunikasi pihak A dan B tidak menempati posisi yang setimbang. Sebagai paradoks, gejala mendua seperti itu tampaknya lebih mudah kita dapati pada ragam bahasa tulis. (Tak terbayangkan, bukan, bila seseorang sesekali mesti menyebut bahwa kata-kata tertentu dalam ujarannya memakai huruf besar?)

Gejala yang di atas saya katakan dekat dengan anomali ini seakan-akan menghadapkan kita pada semacam kesia-siaan tersebab oleh ketiadaan, tepatnya penafian aturan-aturan bahasa. Saya sebut ”paradoks”, sebab di satu sisi, ada desakan yang cukup kuat terhadap para pemakai bahasa (tulis) agar senantiasa waspada betul terhadap rambu-rambu kebahasaan. Namun pada saat yang sama, kewaspadaan dia itu tidak ditanggapi secara sepadan, tidak punya daya yang cukup untuk meyakinkan bahwa inilah bentuk yang patut dibangun, dan kemudian diteladani. Maka untuk apa sebetulnya kita bersikukuh, mengotot, mendesak-desakkan sikap normatif? Buat apa pula berpayah-payah menata tata kata, tata kalimat, dan tata bahasa yang tertib?

Ditulis oleh Rubrik Bahasa

24 Agustus 2009 pada 02.39

Ditulis dalam Eko Endarmoko, Majalah Tempo

Dikaitkatakan dengan

2 Tanggapan

Berlangganan komentar dengan RSS.

  1. Kasus yang sama sering terjadi dengan kata negosiasi dan negoisasi. Kesalahan penyebutan kata ini anehnya serng dilakukan oleh para pejabat kita.

    Dalam kasus ini, normatif masih hanya dipahami masyarakat berhubungan dengan agama dan sosial, tidak demikian dengan berbahasa.

    Yusuf Efendi

    1 Juli 2010 pada 10.45

  2. [...] satu hal yang paling membuat saya frustrasi dari bahasa Indonesia adalah ketiadaan pola kata mana yang ditulis serangkai dengan partikel pun. [...]

    pun « nan tak (kalah) penting

    10 Februari 2012 pada 02.22


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 942 pengikut lainnya.