Arsip untuk kategori ‘Putu Wijaya’
Karakter dalam Bahasa
Majalah Tempo, 2 Jan 2012. Putu Wijaya, Sastrawan
Para pengamat politik sudah lama mengatakan bahwa di dalam bahasa ada politik kekuasaan. Cara berbahasa yang menunjukkan tinggi-rendah derajat pengguna bahasa adalah penerapan dari penetrasi kekuasaan. Cara tersebut masih bisa dibuktikan sampai sekarang.
Seorang pejabat dianggap layak dihormati dengan bahasa halus oleh bawahannya. Kendati pejabat bersangkutan berasal dari kasta yang lebih rendah (seperti dikenal di Bali), jalan yang paling mudah bagi bawahan untuk menjilat adalah memakai bahasa halus. Pejabat yang berkasta lebih rendah kemudian menyelesaikan persoalan itu dengan bahasa Indonesia yang tak mengenal bahasa halus dan kasar.
Ramping = Penggembosan
Majalah Tempo, 21 Mar 2011. Putu Wijaya: Wartawan dan sastrawan.
Dalam peringatan 40 tahun Tempo di hotel Four Seasons, 9 Maret lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pidato singkat. Antara lain beliau mengatakan bahwa banyak orang telah memberikan saran atau kritik lewat telepon atau pesan pendek SMS tapi masih dalam bingkai pikiran bahwa kekuasaan presiden/pemerintah masih seperti yang lama. Padahal, “kekuasaan presiden/pemerintah sekarang sudah ramping,” kata Presiden Yudhoyono
Kata ramping menurut Tesaurus Bahasa Indonesia (Eko Endarmoko) berarti langsing, kurus, ceking, singset. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa memberikan arti: kecil panjang, atau langsing. Tak ada perbedaan. Keduanya sepakat bahwa ramping adalah tidak besar atau gendut.
Kamus
Majalah Tempo, 13 Des 2010. Putu Wijaya: Dramawan.
ADA dua buah kamus bahasa Indonesia yang monumental. Yang pertama karya Poerwadarminta. Karya ini kedudukannya sudah seperti primbon, lama sekali tidak ada tandingannya. Yang kedua Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh sebuah tim, produk Pusat Bahasa.
Apakah dengan bersenjata kedua kamus itu, seluruh teks, ekspresi, dan narasi dengan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan, menjadi jelas? Bagi orang Indonesia sendiri, jawabannya mudah. Karena bahasa tidak harus dimengerti tetapi dirasa. Tanpa kedua kamus itu pun, segalanya sudah jelas. Kata-kata sudah menyambung rasa tanpa mesti lebih dulu dipahami. Tetapi, bagi mereka yang “ibunya” tidak berbahasa Indonesia, kedua kamus itu pun masih belum cukup. Karena bahasa Indonesia seperti sebuah peta buta.
Semua Kata Mendua
Majalah Tempo, 15 Nov 2010. Putu Wijaya: Sastrawan dan dramawan.
Arti sebuah kata adalah hasil sebuah perjanjian. Kamus melakukan kodifikasi tapi selalu terlambat, karena praktik bahasa bisa membelot dan berkhianat dengan seenak perutnya. Tidak ada hukum suci yang bisa membatasi karier sebuah kata. Tata bahasa boleh menjadi pengawal yang kejam, tapi sebuah kata bagai seniman bebas yang petualangannya menyelusup dan berbelok tajam tak bisa diramal.
Sebuah kata sudah berubah artinya karena ditulis miring. Juga akan segera berbeda kalau diberikan dandanan tanda kutip, garis bawah, ditulis tebal, atau semua hurufnya kapital. Kata juga melakukan akrobatik karena lagu pengucapan, siapa yang mengucapkan, dalam keadaan bagaimana diucapkan, serta ucapan apa yang mendahului dan menguntitnya. Kata pun berganti arti ketika dikatakan dengan gerak, isyarat, atau rasa alias tidak dikatakan.
Misteri Kata Berulang
Majalah Tempo, 11 Okt 2010. Putu Wijaya: Dramawan, sastrawan.
SEBUAH kata tidak pernah berdiri sendiri. Setelah disepakati untuk mengusung sebuah pengertian, ia aktif bekerja dan lantas menimbun sejarah. Dalam perjalanannya, tak bisa dikontrol, ia bisa menaikkan berbagai penumpang. Tak sedikit penumpang gelap yang ikut menempel, sehingga kata itu tumbuh, berkembang, dan bisa membelot.
Kata “makan” mengandung pengertian mengisi perut. Memasukkan makanan ke dalam mulut untuk bertahan hidup. Tapi kemudian kata itu dipakai juga untuk menunjukkan memasukkan pengetahuan ke dalam otak, seperti dalam “makan sekolahan”. Dalam “makan hati”, tidak ada lagi urusan dengan makan, karena yang dimaksudkan adalah situasi “sakit hati”.
Kata “selesai” adalah lawan dari kata “mulai”, artinya berakhir atau rampung. Dalam perkembangannya, kata itu bisa berarti macat, mati, atau sempurna. Tetapi kemudian melompat untuk mewakili pengertian yang sama sekali tak terbayangkan sebelumnya. Dalam kalimat: “Selesai sudah perjuangan yang semula dipujikan akan membawa kejayaan itu”, “selesai” berarti gagal.
Di Balik Sebuah Kata Kontet
Majalah Tempo, 13 Sep 2010. Putu Wijaya: Dramawan.
Pada 1971 saya mengikuti sayembara penulisan lakon Dewan Kesenian Jakarta, dengan menulis lakon berjudul Aduh. Itu merupakan spekulasi yang berisiko tinggi, karena umumnya judul yang laris saat itu yang puitis. Bersamaan dengan itu, saya juga menulis novel Telegram dan Pabrik untuk sayembara yang juga digelar oleh Dewan Kesenian Jakarta.
Saya beruntung karena Aduh, Telegram, dan Pabrik menang. Itu membuat saya kemudian berani meneruskan memakai judul tulisan saya dari satu kata. Misalnya Edan, Anu, Awas, Sobat, Entah, dan Nyali. Kadang kala malah satu suku kata, seperti Bom, Es, Wah, Lho, Bor, Los, Dor, Gerr, Front. Yang baru saja terbit Klop.
Antara Sumpah dan Soempah
Majalah Tempo, 27 Okt 2008. Putu Wijaya: Dramawan.
ADAKAH perbedaan antara Sumpah Pemuda dan Soempah Pemoeda? Sumpah adalah ucapan, ikrar yang berisi janji, tekad, atau batasan-batasan yang apabila dilanggar, ada sanksi spiritual yang fatal. Biasanya berakhir dengan kematian yang kejam. Tak bisa dielakkan, tak bisa disiasati, tak bisa disuap.
Dalam dongeng, manusia yang melanggar sumpah bisa seketika jadi batu. Dimungkinkan terkutuk tujuh turunan. Para pelanggar sumpah bisa lahir kembali sebagai binatang. Kadang menzalimi dirinya dengan sadis, karena dorongan rasa bersalah. Ancaman yang disiapkan bagi pelanggar sumpah menyebabkan sumpah menjadi mengerikan. Bila hukum dan norma sosial tidak mampu menetapkan keadilan terhadap suatu perkara, ditempuh jalan sumpah. Di Bali dikenal persidangan adat dengan “sumpah cor”, dengan cara menenggak air. Dapat dipastikan yang bersalah akan menemui kematiannya sesudah persidangan itu.

