Lampung Post, 25 Mei 2011. Adian Saputra, Asisten Redaktur Bahasa Lampung Post
PARA redaktur sering menggunakan frasa “buronan pencuri” untuk menunjukkan pencuri yang sedang dicari polisi. Polisi juga acap menyebutkan daftar pencarian orang dengan singkatan DPO.
Kata buron atau buronan lalu akrab dipakai penutur bahasa untuk orang yang dicari-cari. Misalnya, saat karib kita menanyakan seorang teman. “Eh, mana ya si Wiji?”. Yang lain menjawab, “Enggak tahu tuh, lagi buron.”
Dalam praktik berbahasa, penggabungan dua kata yang salah satunya menggunakan buron acap salah. Misalnya dalam judul sebuah artikel berita: “Buronan Pencuri Kabur ke Banten”, “Polisi Buru Buronan Pencuri ke Medan”.