Agus Sri Danardana, Riau Pos, 26 Okt 2014
Dua data historis tercatat dalam perkembangan bahasa Indonesia (BI) ketika diterima sebagai bahasa persatuan pada 28 Oktober 1928. Pertama, perumusan naskah persiapan Sumpah Pemuda yang semula berbunyi “Kami putra-putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Melayu” (M. Yamin) diubah menjadi “Kami putra-putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia” (M. Tabrani). Kedua, prasaran Ki Hadjar Dewantara dalam Kongres Guru di Den Haag (1916) yang “meramalkan” bahwa bahasa Melayu akan menjadi bahasa persatuan di wilayah Hindia Belanda.