Kompas, 7 Jul 2011. Anton M. Moeliono, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jakarta
Menurut Kamus Webster Amerika, kosakata Inggris sejak 1982 menyediakan nomina outsourcing dan verba outsource. Pengertian itu di Indonesia baru dikenal setelah tahun 2000.
Jika keterangan yang terdapat dalam kamus itu diindonesiakan, outsourcing ialah “praktik menyubkontrak pekerjaan (manufaktur) kepada pihak di luar perusahaan”. Verba outsource diartikan ”minta pihak di luar perusahaan sendiri menangani sebagian dari tugas pekerjaan”.