K. Bertens*, KOMPAS, 13 Des 2014
Maksud tulisan ini tentu saja bukan mempersoalkan hak atas kekayaan intelektual itu sendiri. HKI itu sangat penting. Posisi kita dalam dunia internasional akan terguncang terus bila pengusaha Indonesia menjiplak begitu saja merek dagang negara lain, misalnya. HKI justru harus didukung dan diperkuat. Yang dipertanyakan adalah apakah HKI itu terjemahan tepat untuk intellectual property rights dalam bahasa Inggris. Akan tetapi, meragukan hal itu pun sudah merupakan perbuatan agak berani karena pemakaian istilah HKI (atau HAKI) sudah mantap dalam masyarakat. Sudah ada UU HKI dan sudah ada Direktorat Jenderal HKI di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, yang mau mempersoalkan terjemahan tadi harus mempunyai argumentasi kuat.