Majalah Tempo, 27 Des 2010. Saidi A. Xinnalecky: Wartawan.
SEKALI lagi. Makna “pemakzulan” yang berasal dari bahasa Arab secara etimologis berarti penyingkiran, pengasingan, penyendirian, dan sejenisnya. Persepsi kita tentang makna istilah ini akan rancu lagi jika ditinjau dari istilah fikih (ilmu hukum Islam). Turun dari takhta, kekuasaan, atau jabatan tidak mengenal “makzul” (asal kata pemakzulan). Tapi nuzul, manzul, dan tanazul adalah derivasi dari asal kata kerja nazala (turun atau jatuh).
Ada sanggahan terhadap tulisan saya berjudul “Hikayat Pemakzulan” dalam kolom ini beberapa waktu lalu (Tempo, 25-31 Oktober 2010). Argumen utama kritik itu berpedoman pada kebebasan bahasa lokal untuk menyerap kosakata asing, yang definisinya tidak mesti dirumuskan sama persis.