KOMPAS, 23 Nov 2012. Sunaryono Basuki Ks, Pensiunan Guru Besar IKIP Negeri Singaraja

Sumber gambar: Tribun News
Ini peristiwa pertengahan Oktober lalu. Joko Widodo bersih-bersih rumah dinasnya di Solo dan mulai membenahi rumah dinas gubernur di Jakarta. Lalu saya juga mendengar mahasiswa menyerbu rumah dinas Bupati Cirebon di Jalan Kartini.
Saya tidak memahami istilah dalam peraturan perumahan bagi PNS atau pejabat. Demikian juga mengenai rumah dinas dan rumah jabatan. Soalnya, di lembaga pendidikan tinggi tempat dulu saya bekerja, kami tidak mengenal istilah rumah jabatan. Yang kami kenal punya rumah jabatan adalah bupati, yang punya hak menempati rumah tersebut selama dia menjabat, baik untuk ditempati, menerima tamu, singgah sesaat sebelum menuju tempat tujuan, upacara, dan seterusnya. Ketika akan berkunjung di kampus, gubernur yang datang dari Denpasar ke Kota Singaraja singgah di rumah jabatan bupati dan disambut oleh bupati, bahkan rektor kami.
Baca lebih lanjut →