Juru, Petugas, Tukang

Tri Wahyuni (Tempo, 26 Mei 2024)

Sekilas kata juru, petugas, dan tukang memiliki kesamaan, yakni orang yang melakukan sesuatu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI, juru disebut berasal dari bahasa Jawa kuno yang bermakna “kepala, pemimpin, ketua (dari divisi militer atau administratif; dari kelompok atau kejuruan); pedagang, pekerja yang terlatih; divisi, di bawah juru (kepala, pemimpin atau ketua”. Berdasarkan etimologi tersebut, juru merupakan orang yang terlatih dan berpengalaman di bidang tertentu.

KBBI VI merekam makna juru sebagai “orang yang pandai dalam suatu pekerjaan yang memerlukan latihan, kecakapan, dan kecermatan (keterampilan)”. Perkembangan peradaban manusia menyebabkan makna juru meluas, tidak terbatas pada bidang kemiliteran dan administrasi negara, tapi juga merambah ke bidang lain. Yang terekam di KBBI VI antara lain juru api, awak kamar mesin kereta api; juru atak, orang yang mengatur letak naskah atau gambar di halaman media cetak; juru bahasa isyarat; juru batu, awak perahu yang kerjanya menduga laut; juru bayar, orang yang membayarkan gaji dan sebagainya; juru berita; juru cakap atau juru bicara; juru dakwah; juru damai; dan juru mudi.

Sementara itu, kata petugas, yang merupakan turunan dari kata dasar tugas, di dalam KBBI VI hanya merekam dua kata, yakni petugas meja dan petugas rutin. Padahal, jika merujuk pada pengertian sebagai kamus pemakaian, KBBI tentunya perlu merekam kata-kata lain, seperti petugas keamanan, petugas haji, petugas kesehatan, petugas sosial, petugas imigrasi, dan petugas pertanian. Bahkan saat ini marak penggunaan kata petugas partai, terlepas dari tepat-tidaknya secara linguistik. Kata petugas bermakna “orang yang bertugas melakukan sesuatu”. Verba bertugas menjadi inti makna yang mengikuti nomina orang.

Lain lagi dengan kata tukang. KBBI VI mencatat tukang dengan lima makna yang semuanya berkelas kata nomina, yaitu (1) orang yang mempunyai kepandaian dalam suatu pekerjaan tangan (dengan alat atau bahan yang tertentu); (2) orang yang pekerjaannya membuat (menjual, memperbaiki, dan sebagainya) sesuatu yang tentu; (3) orang yang pekerjaannya melakukan sesuatu secara tetap; (4) orang yang biasa suka melakukan sesuatu (yang kurang baik); dan (5) ahli (untuk mencemoohkan). Ada nilai rasa kurang baik pada kata tukang, terutama pada polisem 4 dan 5. Secara keseluruhan, tukang merujuk pada suatu keahlian atau keterampilan seseorang tanpa dasar pelatihan atau pendidikan tertentu. KBBI mencatat beberapa kata yang melekat pada kata tukang, seperti tukang air, tukang catut, tukang copet, tukang cuci, tukang cukur, tukang kebut, tukang kredit, tukang tadah, tukang parkir, dan tukang urut.

Kita dapat menarik kesimpulan bahwa perbedaan kata juru, petugas, dan tukang terletak pada pemerolehannya. Juru adalah ahli dengan dasar keterampilan dan pendidikan tertentu, petugas adalah seseorang yang melaksanakan tugas berdasarkan latar belakang pendidikan dan pelatihan tertentu, dan tukang adalah seseorang tanpa latar belakang pendidikan dan pelatihan tertentu. Beberapa profesi dari gabungan kata ini ternyata hanya ditemukan di negara-negara berkembang, seperti Indonesia dan India, yang mengindikasikan beberapa aktivitas masih menggunakan tenaga manusia.

Bisa jadi di masa depan istilah-istilah tersebut akan mengalami perkembangan, pergeseran makna, atau malah punah. Kata juru akan bergeser menjadi ahli saja atau tukang punah karena perannya sudah digantikan mesin. Tukang tambal ban, misalnya, akan hilang bila ban tak perlu ditambal lagi. Peran kamus sebagai pendokumentasi kata menjadi sangat vital dalam hal ini.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.