Literasi

Berthold Damshauser* (Majalah Tempo, 26 Des 2016)

Sebuah kata baru telah lahir dalam tubuh bahasa Indonesia, bernama literasi. Sulit untuk memastikan tahun kelahirannya, juga siapa yang melahirkannya. Sepertinya ia balita, atau—paling sedikit—masih kanak-kanak. Kata ini belum tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia versi online. Di kalangan yang merasa terdidik, kata literasi sangat populer dan diucapkan terus-menerus, tidak hanya oleh kalangan ilmiah, tapi juga oleh mereka yang mengurus perihal kesusastraan, termasuk sastrawan sendiri. Kata itu dilekatkan pada kegiatan akademis dan sastra yang bertemakan—misalnya—”budaya literasi” atau “pesta literasi”.

Kata ini pun sanggup mengangkat diri menjadi program kenegaraan bernama “Gerakan Literasi Nasional”. Selain itu, kata yang masih begitu muda ini berhasil menyatukan diri dengan kata-kata yang sudah dewasa, dan bersama mereka membentuk sebuah kemajemukan yang mempesona. Simaklah konsep-konsep baru, seperti literasi media, literasi moral, literasi sastra, literasi digital, akar literasi, kemampuan literasi, atau melek literasi.

Saya sendiri pertama kali mendengar kata literasi dalam sebuah rapat Komite Nasional Indonesia sebagai tamu kehormatan Pekan Raya Buku Frankfurt. Saya adalah salah satu anggota tahun 2014 dan 2015. Ada rekan anggota yang terus-menerus menggunakan kata itu, dalam kalimat seperti, “Kita wajib menyebarkan literasi kita ke dunia internasional.” Tampaknya, ia menggunakan kata literasi sebagai padan­an kata “kesusastraan”. Ketika mencari definisi yang jelas, saya menyadari bahwa literasi adalah kata serapan dari bahasa Inggris, yaitu literacy. Ternyata, baru melalui bahasa Indonesia saya mengenal sebuah konsep berbahasa Inggris yang cukup penting dalam diskursus mereka yang berkiblat pada bahasa Inggris.

Dalam bahasa Jerman, bahasa saya, tidak ada sinonim untuk kata literacy. Apakah Jerman tidak berkiblat pada bahasa Inggris dan pada konsep ilmiah berbahasa Inggris? Sayang sekali, pertanyaan itu tidak dapat dijawab secara positif. Orang Jerman sangat berkiblat pada bahasa itu, bahkan dapat dikatakan takluk padanya. Tapi, dalam hal kata literacy, mereka masih kalah dibandingkan dengan orang Indonesia.

Dalam kaitan ini, gejala “monolingualitas” (peran bahasa Inggris sebagai penjajah bahasa-bahasa lain) dalam diskursus tentang apa pun patut didiskusikan secara lebih mendalam. Sebab, gejala itu sebenarnya merupakan ancaman serius terhadap ilmu pengetahuan, khususnya humaniora, yang akan semakin miskin jika tidak lagi menggubris atau bahkan tidak mengetahui konsep-konsep yang dikembangkan bahasa-bahasa selain bahasa Inggris. Padahal tiap bahasa memiliki cara sendiri dalam membahasakan atau menginterpretasikan dunia, dan sanggup memberi sumbangan penting dan unik.

Dalam upaya saya mencari definisi kata literacy alias literasi, akhirnya saya menyadari bahwa makna dasarnya adalah “kemampuan untuk menulis, membaca, dan menghitung”. Dalam hal ini mirip istilah bahasa Indonesia “melek huruf” atau “keberaksaraan”, yang dua-duanya malah lebih jelas, sehingga tidak ada alasan untuk menggantinya dengan kata literasi. Ada juga definisi tambahan, misalnya dari lembaga Amerika Serikat seperti National Institute for Literacy: literacy is an individual’s ability to solve problems at levels of proficiency necessary to function on the job, in the family, and in society. Definisi seperti itu menimbulkan keraguan saya, apakah konsep yang demikian kabur merupakan dasar andal untuk bertindak di lapangan.

Bagaimanapun, satu hal dapat saya simpulkan setelah memperdalam perihal dan rahasia kata literasi sebagai sinonim literacy: jika kata literasi disusul sebuah kata, misalnya “literasi sastra”, ia tak lagi bermakna “keberaksaraan”, tapi berarti “kemelekan” atau “kompetensi” terhadap sesuatu. Kesimpulan kedua: kosakata bahasa Indonesia sebenarnya mencukupi untuk mengartikan hal demikian, bahkan secara lebih jelas.

Kong Hu Cu, filsuf Cina, pernah mengatakan, “Bila istilah tidak jelas, takkan ada tindakan yang bermanfaat.” Memang, kebijaksanaan itu tidak wajib dipedulikan. Adalah sah untuk tanpa alasan menyerap istilah bahasa asing yang membingungkan, adalah sah juga untuk tidak dibingungkan oleh sesuatu yang membingungkan. Adalah sah untuk puas dengan sebuah makna yang “kira-kira”. Boleh juga tidak menyadarinya. Dan silakan saja meningkatkan kebingungan dengan menggunakan kata literasi secara kreatif. Tak apa kalau literasi tiba-tiba berarti “sastra”, tak apa kalau tiba-tiba ada konsep seperti “melek literasi”. Bukankah ada keasyikan juga dalam upaya memahami sebuah maksud yang tak jelas?

Nanti saya cari di literasi; baru kemarin saya mendengar kalimat itu. Kepada si penutur tidak saya bertanya di mana dan apa literasi dia. Sebuah kekira-kiraan sudah cukup dalam hal sepele ini. Barangkali berbeda dengan perihal sebuah “Gerakan Literasi Nasional”. l

* Kepala Program Studi Bahasa Indonesia Universitas Bonn, Redaktur Jurnal Sajak

Satu tanggapan untuk “Literasi

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.