Bahasa Gaul

Pikiran Rakyat, 5 Jun 2010. Ajip Rosidi: Penulis, budayawan.

Istilah bahasa gaul baru muncul beberapa tahun terakhir. Saya kira baru sesudah reformasi (1998), digunakan untuk menyebut bahasa yang dipergunakan oleh anak-anak muda seperti yang biasa kita dengar di sinetron-sinetron atau dalam percakapan antaranak muda, atau ketika mereka diwawancara.

Dalam bahasa gaul kita perhatikan banyak sekali pengaruh bahasa Jakarta. Kata ganti orang pertama dan kedua, menggunakan bahasa Cina yang sudah menjadi bahasa Jakarta yaitu gua (gue) dan lu (elo). Meskipun tidak banyak yang menggunakan bunyi “a” dengan “e” pada akhir kata seperti orang Betawi, tetapi perbendaharaan kata Jakarta banyak sekali digunakan. Begitu juga pembentukan kata jadian, sering mengikuti bahasa Jakarta, atau menggunakan akhiran “in” untuk akhiran “kan” dalam bahasa Indonesia baku. Kata “mencuri” jadi “nyuri”, atau “maling”, kata “bersembunyi” jadi “ngumpet”, kata “mendekati” jadi “nyamperin”, kata “memikirkan” menjadi “mikirin”, dan semacamnya.

Sebab, bahasa gaul baru muncul sejak kira-kira 1998, maka dalam kamus-kamus pun tidak tercantum sebagai entri. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) susunan Badudu-Zain yang pertama kali terbit 1994, entri bahasa gaul tidak ada. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) entri bahasa gaul baru tercantum dalam edisi keempat (2008). Dalam edisi sebelumnya belum ada.

Menurut KBBI edisi keempat itu, bahasa gaul artinya “dialek bahasa Indonesia nonformal yang digunakan oleh komunitas tertentu atau di daerah tertentu untuk pergaulan”. Sementara “pergaulan” menurut KBBI itu, juga artinya “n 1 perihal bergaul; 2 kehidupan bermasyarakat; — memengaruhi kepribadian”. Artinya, kalau keterangan tentang bahasa gaul itu disesuaikan dengan keterangan tentang arti “pergaulan”, akan berbunyi “dialek bahasa Indonesia nonformal, yang digunakan oleh komunitas tertentu atau di daerah tertentu untuk perihal bergaul; atau untuk kehidupan bermasyarakat.”

Mudah-mudahan, artinya jelas bagi pembaca yang terbiasa dengan keterangan dalam KBBI. Buat saya sendiri membingungkan, karena agaknya penyusun KBBI lupa bahwa bahasa itu – bahasa gaul atau bukan – digunakan untuk kehidupan bermasyarakat.

Akan tetapi, yang jelas kita alami sekarang bahwa bahasa gaul itu tidak hanya digunakan dalam kelompok tertentu atau di daerah tertentu. Dengan digunakannya dalam sinetron-sinetron dan pada wawancara yang disiarkan oleh televisi secara nasional, maka bahasa gaul digunakan secara luas dalam masyarakat. Menurut keterangan yang pernah saya dengar, BBC di London hanya menyiarkan bahasa Inggris baku, bahasa gaul seperti yang umpamanya terdengar dalam percakapan sehari-hari orang London sekalipun, tidak boleh disiarkan oleh BBC. Akan tetapi, stasiun-stasiun televisi di Indonesia boleh menyiarkan bahasa gaul secara bebas, sehingga akan besar pengaruhnya kepada pemakaian bahasa sehari-hari masyarakat yang banyak mendengarkan siaran-siarannya.

Bahasa gaul juga sekarang digunakan oleh para pemasang iklan. Bukan yang dimuat dalam surat-surat kabar atau majalah, melainkan yang dipasang di mana-mana di pinggir jalan atau melintang di atas jalan. Misalnya ada iklan yang mempergunakan kata lebay yang tak dapat saya tangkap artinya. Kata lebay yang saya ketahui, artinya pejabat kaum (agama Islam), yang sering ditulis sebagai lebe. Misalnya ada cerita terkenal yang judulnya “Si Lebai Malang” tentang orang yang selalu bernasib sial.

Mungkin karena iklan itu ditujukan kepada kelompok masyarakat pemakai bahasa gaul – dan saya tidak termasuk ke dalamnya – maka tidak saya pedulikan. Akan tetapi, dengan meluasnya penggunaan bahasa gaul niscaya perbendaharaan kata bahasa gaul seperti itu akan meluas dan akhirnya menjadi perbendaharaan bahasa baku juga. Apalagi, karena bahasa gaul secara leluasa digunakan dan disiarkan melalui televisi, yang sekarang sudah masuk ke pelosok-pelosok paling jauh. Sementara pembelajaran bahasa nasional di sekolah-sekolah sangat tidak memadai, ditambah oleh rendahnya minat baca buku-buku karya sastra yang dapat dijadikan contoh pemakaian bahasa Indonesia yang baik, maka tidak mustahil dalam waktu dekat bahasa gaul akan menjadi bahasa pergaulan masyarakat seluruh Indonesia secara umum. Artinya, lama-lama akan menggantikan apa yang sekarang disebut bahasa baku, karena orang kian sulit dan kian jarang bertemu dengan bahasa baku. Perhatikan saja bahasa yang dipergunakan oleh para anggota DPR, pada sidang-sidang terbuka Pansus Bank Century yang disiarkan melalui televisi. Kebanyakan anggota cenderung menggunakan bahasa gaul daripada bahasa Indonesia baku. Menurut paham sebagian ahli bahasa, kalau bahasa sudah diterima dan digunakan oleh masyarakat secara luas, maka bahasa itu menjadi sah sebagai sarana perhubungan masyarakat. Artinya, apa yang sekarang disebut sebagai bahasa gaul kelak akan menjadi bahasa baku.

Satu tanggapan untuk “Bahasa Gaul

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.