Copot
KOMPAS, 11 Nov 2011. Kasijanto Sastrodinomo, Pengajar pada Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia
Saat menghadiri upacara pelantikan kabinet hasil pembancuhan—padanan reshuffle tawaran Salomo Simanungkalit—di Istana Negara baru-baru ini, Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan HAM yang termasuk diganti, ditanyai oleh seorang reporter televisi. ”Apa yang menyebabkan Bapak dicopot sebagai menteri?” demikian kira-kira pertanyaannya. Sang mantan menteri, meski terkesan tidak marah atau tersinggung, tampak kurang nyaman dengan kata turunan dicopot itu. Ia lebih sreg dengan ungkapan pilihannya sendiri: ”mengakhiri tugas.”
Tampaknya ada persoalan etiket dan estetika terkait kepantasan memilih kosakata yang elok untuk mengistilahkan pejabat yang diberhentikan di tengah jalan. Kata copot secara umum berarti ’terlepas’, ’tanggal’, ’keluar’ (dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa) terasa ikut menghukum pejabat yang diberhentikan sebelum masa tugasnya berakhir. Padahal, pejabat itu belum tentu bersalah. Patrialis Akbar mengutip keterangan menteri/sekretaris negara yang memberitahukan perihal pemberhentiannya dinilai bebas dari cacat selama bertugas.
Banggar
Lampung Post, 9 Nov 2011. Yuliadi M.R., Pegawai Kantor Bahasa Provinsi Lampung
ENTAH terasuk apa, dewasa ini, sebagian orang begitu ramai berbicara banggar. Tidak hanya para pejabat yang disibukkan oleh banggar, tetapi hampir semua orang membicarakannya di banyak tempat.
Ada sebuah cerita tentang sesosok lugu yang sok tahu. Entah karena gerah atau ingin tampil wah, dia buka suara dengan yakinnya bak pengulas acara televisi berujar, “Banggar itu tempat bermain para pejabat dan asal tahu aja, itu hanya permainan!” Lalu satu dari yang lain juga nimbrung bertanya, “Emang, banggar itu apa?” Ia pun hanya geleng kepala.
Tentu tidak sedikit dari kita yang tahu, apa itu banggar? Acungan jempol layak diberikan kepada pencetus kata itu bila dilihat sebagai bentuk kreativitas dalam memperkaya (kosakata) bahasa Indonesia, tetapi di sisi yang lain perlu juga diberikan pengetahuan tentang penyingkatan kata. Sebab, banggar menjadi “benda” asing yang baru datang dan jadi pembicaraan. Tentu sebuah kontras bagi sebagian orang yang melihat kata itu sebagai akronim dari badan anggaran.
‘Bumiputera’ dan Orang Indonesia
Majalah Tempo, 7 Nov 2011. Bandung Mawardi, Esais dan penyair
Foto: Wikimedia Commons
Mohammad Hatta, seorang intelektual tenar, menyuguhkan esai bertajuk “Soal Bahasa Indonesia” di majalah Pemandangan (Nomor 239/240, 26-27 Oktober 1941). Pada 1930-an dan 1940-an, bahasa Indonesia adalah soal darurat dalam dunia jurnalistik dan politik. Bahasa Indonesia memang mulai hidup, tapi riuh dengan persoalan-persoalan pelik tentang linguistik, etik, estetik, dan politik. Keributan pemakaian istilah di pelbagai surat kabar memunculkan kecaman, apologi, dan perdebatan. Para ahli bahasa menamai bahasa Indonesia di sekian surat kabar kala itu sebagai bahasa sarap alias kotoran.
Celaan itu bisa kita acukan ke Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, 1938. Kongres dipicu usul Raden Mas Soedardjo Tjokrosisworo, wartawan di harian Soeara Oemoem, Surabaya. Sosok ini rajin membuat istilah baru dalam bahasa Indonesia untuk menandingi pemakaian bahasa di pelbagai surat kabar kalangan Cina. Kongres dilangsungkan dengan sokongan para jurnalis, sastrawan, dan guru.
Bahasa Relasi Kelamin
KOMPAS, 4 Nov 2011. Herman RN, Magister Bahasa dan Sastra Indonesia Lulusan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh
”Kayak cewek saja. Kamu itu cowok atau cewek, sih?” Ungkapan itu atau yang mirip dengannya kerap terdengar dalam pergaulan remaja. Biasanya kalimat seperti itu dituturkan oleh lelaki kepada temannya. Tidak tertutup kemungkinan ucapan itu dilontarkan pula oleh perempuan kepada teman laki-lakinya.
”Kayak cewek saja” ditujukan kepada lelaki yang tidak mampu mencapai maksudnya, niatnya. Ketidakmampuan itu diterjemahkan sebagai kelemahan sehingga sang lelaki disamakan serupa perempuan. Di satu sisi ucapan demikian memang merendahkan diri si lelaki. Namun, di sisi lain bermakna bias, terutama telah mendiskreditkan perempuan yang diasumsikan sebagai sinonim lemah.
Pada kalimat itu tersirat bahwa perempuan makhluk tidak berdaya. Lelaki yang tidak mampu berbuat sesuatu, oleh karena itu, akan disamakan seperti perempuan: lemah dan tak berdaya. Tindakan menyamakan laki-laki dan perempuan dalam pola pikir bahwa lelaki yang tidak kuat sama dengan perempuan tentu saja perilaku subordinasi terhadap kaum perempuan. Inilah bias gender dalam bahasa bertutur yang mudah sekali terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Lupa
Lampung Post, 2 Nov 2011. Agus Sri Danardana, Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau
Lupa, oleh banyak orang diyakini dapat dijadikan senjata ampuh untuk memaksa orang lain memaklumi segala tindakan salahnya. Bahkan, dalam tata peradilan, orang yang mengidap penyakit lupa dapat terhindar dari jerat hukum. Hal seperti itu, misalnya, diperlihatkan oleh Nunun Nurbaeti Daradjatun dalam kasus suap yang terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Konon, pengusaha yang dikabarkan menjadi cukong pada kasus itu mengalami kombinasi sakit lupa berat, migrain, dan vertigo. Begitu pula yang dilakukan oleh Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan Andi Malarangeng. Di depan penegak hukum, mereka juga sering mengaku lupa.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 2008:850), lupa memiliki empat makna: (1) lepas dari ingatan; tidak dalam pikiran, (2) tidak teringat, (3) tidak sadar, dan (4) lalai; tidak acuh. Dalam ilmu kedokteran, lupa digolongkan sebagai penyakit penurunan daya ingat. Lupa dalam bahasa kerennya disebut demensia dan pikun dalam bahasa sehari-harinya. Biasanya, kepikunan akan dialami orang yang sudah berusia lanjut (60-an).
Indonesia Tumpah Darahku
Majalah Tempo, 31 Okt 2011. Kasijanto Sastrodinomo, Pengajar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia
Sumber: Wikipedia
Dua hari menjelang Kongres Pemuda yang kemudian melahirkan Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), Muhammad Yamin merampungkan sajaknya bertajuk Indonesia Tumpah Darahku di Tanah Pasundan. Ditulis dengan napas panjang, hingga mencapai 88 bait, sajak itu menggambarkan pergeseran pandangan Yamin mengenai “tanah air” yang semula di sekitar Andalas, pulau kelahirannya, menjadi Indonesia nan luas (lihat telaah Deliar Noer, “Yamin and Hamka: Two Routes to an Indonesian Identity”, dalam Perceptions of the Past in Southeast Asia, suntingan Anthony Reid dan David Marr).
Bait pembuka sajak itu hanya mengesankan tentang lukisan pemandangan yang dilamunkan oleh seseorang yang kesengsem pada keelokan alam: “Duduk di pantai tanah yang permai/ Tempat gelombang pecah berderai/ Berbuih putih di pasir terderai/ Tampaklah pulau di lautan hijau/ Gunung-gunung bagus rupanya/ Dilingkari air mulia tampaknya/ Tumpah darahku Indonesia namanya” (kutipan dalam Ejaan yang Disempurnakan). Di bait inilah tergambar ruang yang lebih luas melampaui “Andalas” yang terasa terbatas. Bait itu diulang empat kali sepanjang sajak untuk memperlihatkan betapa terpikatnya penulis lirik pada keelokan “tanah permai” yang disebut Indonesia.
Merubah dan Dirubah
Lampung Post, 26 Okt 2011. Priyo Anggono, Guru Bahasa Indonesia SMP Satya Dharma Sudjana, Terusan Nunyai, Lampung Tengah
ADA sebuah kata dalam lagu yang dinyanyikan oleh Once, vokalis dari band Dewa 19 berjudul Aku Mau yang terdengar janggal di telinga, tapi dinikmati oleh masyarakat. Kata tersebut adalah merubah yang terletak di larik pertama lagu tersebut.
Lirik lengkapnya adalah Kau boleh acuhkan diriku/dan anggapku tak ada/tapi takkan merubah perasaanku/kepadamu. Lalu, adakah yang salah dari kata tersebut?
Bila kita cermat memperhatikan masyarakat saat menggunakan bahasa Indonesia, bukanlah hal yang aneh jika sebagian besar masyarakat terbiasa menggunakan kata merubah. Bahkan, kalau kita mengetik kata merubah di Google, ternyata banyak sekali hasil pencarian yang memunculkan kata tersebut.
Berbual Melayu di Telepon Bimbit
Majalah Tempo, 24 Okt 2011. Ekky Imanjaya, Dosen Jurusan Film dan Komunikasi Binus International
“Di Malaysia, rumah sakit bersalin adalah rumah sakit korban lelaki,” ujar sebuah pesan di telepon seluler yang tersebar ke mana-mana. Tentu saja dengan nada ejekan. Dalam pesan itu—yang dimaksudkan jenaka tapi kental dengan semangat rasisme—banyak lagi istilah yang di negeri jiran sesungguhnya tidak pernah terdengar. Biasanya, orang Malaysia akan ganti menjawab, ”Daripada kalian, di Kuala Lumpur, cari jalan sehala.”
Ilustrasi di atas adalah tanda bahwa, dalam pandangan pemakai bahasa Indonesia, bahasa Malaysia/bahasa Melayu, yang memiliki kosakata yang sama, tetap saja terasa lucu dan aneh sekaligus berjarak. Yang jelas, rumah sakit bersalin di Malaysia disebut hospital bersalin. Dan hala dalam jalan sehala yang artinya jalan satu arah tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi ketiga, dari Departemen Pendidikan Nasional dan Balai Pustaka (2001), yang berarti sama persis dengan arah.
Beri-beri
KOMPAS, 21 Okt 2011. André Möller, Penyusun Kamus Swedia-Indonesia, Tinggal di Swedia
Foto: Kazvorpal, Wikimedia Commons (by-sa)
Judul di atas tak mengacu kepada penyakit radang, juga tidak kepada kegiatan dermawan. Béri-béri di sini merujuk kepada benda kecil yang belum masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, belum dianugerahi lema sendiri. Beri adalah bagian akhir dari stroberi, sebuah kata yang sudah dapat entri tersendiri dalam KBBI. Nah, sebelum KBBI mencantumkan kata seperti bluberi dan blakberi, mari sejenak membahas jenis makanan lezat dan bergizi ini.
Dalam bahasa Inggris berry adalah kata yang menggambarkan buah empuk yang dihasilkan dari satu indung telur. Dalam bahasa Indonesia saya sarankan kita memakai kata beri, seperti dalam stroberi tadi. Secara botanis tomat adalah sebuah beri. Begitu pula anggur dan pisang. Kata stroberi sudah sangat mengindonesia, Bahkan, kata stroberi bisa kita anggap bagian dari bahasa Indonesia yang baik dan betul.

