“Impeachment” Pengithaman

KOMPAS, 21 Jan 2011. Anton Moeliono: Munsyi, Profesor Emeritus UI.

Kita tahu bahwa persentuhan budaya memperikutkan persentuhan bahasa. Teknologi digital yang memakai bahasa Inggris memperkenalkan kepada kita konsep dan gagasan baru yang sebelumnya tidak berperan dalam kehidupan kita. Media elektronik dan media cetak mengantarkan beberapa masukan ke dalam bahasa Indonesia masa kini. Unsur serapan itu diwargakan, baik dalam bentuk aslinya seperti video tape dan mindset maupun lewat penyesuaian lafal atau ejaan seperti bias (Inggris) jadi bias (Indonesia), management jadi manajemen.

Cara penyerapan ketiga ialah mencari ungkapan Indonesia, misalnya penthouse menjadi gria tawang dan elevated highway menjadi jalan layang. Karena cara terakhir itu mensyaratkan pengenalan bahasa sumber dan bahasa Indonesia yang memadai, dapat terjadi penerjemahan keliru. Jika kekeliruan itu kemudian disebarkan media, dalam sekejap saja padanan yang keliru itu akan jadi bagian kosakata pembaca yang kurang waspada.

Ketika lewat pers bahasa Inggris muncul kata impeachment (1997), ungkapan itu mula-mula jadi bagian berita Indonesia dalam bentuk aslinya, hingga saat ditemukan kata pemakzulan yang disangka merupakan padanannya yang tepat dan yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pemakzulan yang dijabarkan dari kata makzul, memakzulkan diberi arti ’menurunkan dari takhta, memberhentikan dari jabatan’. Bahkan, belum lama ini ada ahli bahasa Arab dalam suatu majalah yang menulis bahwa padanan impeach yang tepat ialah jabaran kata dari nuzul ’turun’: manzul, tanazul.

Jika disimak sebentar di dalam kamus Inggris Merriam-Webster verba impeach ternyata diartikan ’to charge a public official with a crime done while in office’. Tafsirnya, ’menuduh, mendakwa pejabat publik berbuat kejahatan, khususnya terhadap negara, pada masa jabatannya’. Nominanya, impeachment, ialah penuduhan atau pendakwaan pejabat tinggi. Hasil pendakwaan itu dapat, tetapi tidak selalu, berupa pelengseran dari jabatannya.

Tata adab bahasa Inggris rupanya membedakan to charge untuk orang biasa dari to impeach untuk petahana jabatan tinggi. Dapat pula dilihat pada murder ’pembunuhan’ jika menyangkut orang kebanyakan, tetapi assassination jika yang dibunuh orang penting. Kita pun mengatakan orang biasa meninggal, orang terkemuka wafat. Dalam bahasa Arab padanan impeach dan impeachment ialah taham dan itham, lalu dapat dikembangkan jadi mengitham, pengithaman, dan teritham. Nomina pemakzulan harus disinonimkan dengan pelengseran.

Salah terjemah lain yang sudah menahun ialah feasibility study. Rencana yang feasible dapat atau mungkin dijalankan atau dilaksanakan. Apa yang layak disebut proper, appropriate, atau worthy? Bagi megakota Jakarta program transportasi massa cepat (TMC) sangat layak, tetapi saat ini belum terlaksana. Jadi, padanan feasibility study yang tepat ialah studi keterlaksanaan dan bukan studi kelayakan.

Kekeliruan berikut akibat pemahaman bahasa Inggris yang tidak cukup ialah pemadanan sexual harassment. Dalam bahasa Inggris masa kini to harass masih berarti ’mengganggu, mengusik orang dengan terus menerus atau berulang-ulang’. Di dalam kamus kita ada verba merundung dengan arti ’mengganggu terus-menerus’. Jadi padanan ungkapan Inggris itu yang tepat ialah perundungan seksual, sedangkan melecehkan dalam bahasa Indonesia berarti ’menghinakan, memandang rendah’.

Kita semua meyakini kebaikan slogan ”Sekali merdeka, tetap merdeka”, tetapi jangan kita berkhayal bahwa sikap ”Sekali keliru, biar saja keliru” ada manfaatnya sedikit pun.

5 tanggapan untuk ““Impeachment” Pengithaman

  1. Pak Anton, dari dua kalimat berikut mana yang benar?
    1. Sesuatu yang saya ingin tanyakan. atau
    2. Sesuati yang ingin saya tanyakan.
    Apakah kalimat saya tanyakan tersebut adalah kalimat pasif?

    1. Sepengetahuan saya, yang benar adalah kalimat kedua. Kenapa? Dalam bentuk pasif, pronomina atau kata ganti orang diletakkan setelah keterangan aspek yang menandakan waktu kejadian suatu peristiwa.

      Contoh lainnya: “Artikel Pak Anton ini sudah saya baca, dan akan saya sebarkan melalui blog pribadi saya”; bukan “Artikel Pak Anton ini saya sudah baca, dan saya akan sebarkan melalui blog pribadi saya”.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.