“Outsource” dan Sumberluar

Kompas, 7 Jul 2011. Anton M. Moeliono, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jakarta

Menurut Kamus Webster Amerika, kosakata Inggris sejak 1982 menyediakan nomina outsourcing dan verba outsource. Pengertian itu di Indonesia baru dikenal setelah tahun 2000.

Jika keterangan yang terdapat dalam kamus itu diindonesiakan, outsourcing ialah “praktik menyubkontrak pekerjaan (manufaktur) kepada pihak di luar perusahaan”. Verba outsource diartikan ”minta pihak di luar perusahaan sendiri menangani sebagian dari tugas pekerjaan”.

Bagaimana memadankan konsep itu secara Indonesia? Ada yang memperkenalkan alih daya yang dapat berarti ’memindahkan tenaga’. Yang belum terungkap ialah tenaga itu harus dari luar perusahaan. Bagaimana hasilnya jika ungkapan itu diserap dengan penyesuaian ejaan dan lafal menjadi otsor dan pengotsoran. Rasanya juru ketik saya akan setuju, tetapi dirjen saya di kantor mungkin akan menyunggingkan senyum karena tidak tahu otsor itu pengayaan atau pemiskinan bahasa.

Jalan yang ketiga lebih sederhana karena barang siapa memahami makna harfiah outsource dapat menjabarkan bentuk Indonesianya: sumberluar, menyumberluarkan, disumberluarkan, penyumberluaran. Silakan bereksperimen.

6 tanggapan untuk ““Outsource” dan Sumberluar

  1. Sekadar catatan: (1) Padanan istilah untuk “outsourcing” yang tercantum pada glosarium Pusba saat ini adalah “alih luar“. (2) Pedoman EYD menyebutkan, “Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah.”

    1. ==Kalimat Pak Anton “Menyubkontrak pekerjaan kepada pihak di luar” seolah-olah berarti bahwa perusahaan itu menerima kontrak kerja dari orang lain, kemudian mengalihkan kerja itu (sebagian atau seluruhnya) kepada perusahaan lain.
      Tafsiran saya, kamus “outsource” tidak seperti itu. Menurut otak-atik saya, yg benar adalah “Mengkontrakkan” (tanpa sub- ditambah -kan)

      ==Ada istilah yg mungkin juga membingungkan yaitu “menyubkontrak” (me+sub+kontrak). Mengapa bukan “mengkontrak” tanpa (sub-)?
      Menurut saya proses “menyubkontrak” dpt diilustrasikan sbb:
      == A memberi (kontrak) kerja kpd B, kemudian B memberikan sebagian dari kontrak kerjanya kpd C.
      Dalam kasus ini, B menyubkontrakKAN kepada C, sedangkan C menyubkontrak kerja dari B.

      Bagaimana? What do you think sobat2, terutama Mas Ivan?

      Salaam,

      Sty

      .

  2. Ping-balik: Daya khalayak | Retas

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.