Bahasa Halus dalam Bahasa Indonesia

Pikiran Rakyat, 24 Jul 2010. Ajip Rosidi: Penulis, budayawan.

Dalam setiap bahasa ada kata-kata yang khusus diperuntukkan buat orang yang dihormati atau untuk Tuhan Yang Maha Esa. Dalam bahasa Inggris yang egaliter sekali, ada istilah “Thou” yang hanya digunakan untuk Tuhan atau orang yang dihormati, sedangkan untuk orang biasa digunakan kata “you”. Akan tetapi, jumlah kata-kata demikian tidak banyak. Dalam bahasa Melayu kita mengenal kata-kata yang khusus digunakan untuk Tuhan atau orang-orang yang berkuasa seperti raja atau sultan seperti “berfirman” (berkata), “beradu” (tidur), “bersemayam” (tinggal), “menitahkan” (mengatakan atau menyuruh), “bersantap” (makan), dan beberapa lagi.

Kata-kata seperti itu pada dasarnya tidak boleh digunakan oleh orang biasa. Akan tetapi, karena sejak mendirikan negara, bangsa Indonesia menetapkan demokrasi sebagai dasar sosialnya, kata-kata itu ada yang kemudian hanya menjadi sinonim dari kata-kata lain yang biasa digunakan oleh orang kebanyakan, misalnya kata “bersantap” sekarang sering digunakan untuk orang-orang yang bukan raja atau sultan walaupun dihormati.

Akan tetapi pada masa Demokrasi Terpimpin — kemudian dilanjutkan secara lebih intensif dalam pemerintahan Orde Baru — bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu yang egaliter itu di lingkungan tertentu, terutama di kalangan pemerintahan, mulai disusupi dengan bahasa halus, yaitu suatu tingkat bahasa yang terdapat dalam bahasa Jawa dan bahasa Sunda yang mengenal tingkat-tingkat bahasa yang disebut sebagai unggah-ungguhing bhasa (Jawa) atau undak-usuk basa (Sunda).

Bahasa Jawa dan Sunda pada asalnya tidak mengenal unggah-ungguhing bhasa atau undak-usuk basa. Bahasa Jawa mulai mengenal unggah-ungguhing bhasa pada masa Sultan Agung yang menjadi Sultan Mataram merasa malu karena mempunyai nenek moyang petani, yaitu Ki Ageng Pamanahan. Untuk membedakan diri dan kaumnya yang menjadi ningrat dari masyarakat lain yang dianggap rendah seperti petani dan pedagang, diciptakanlah unggah-ungguhing bhasa yang menetapkan penggunaan kata-kata sesuai dengan kedudukan orang yang bersangkutan dalam masyarakat. Kata-kata untuk masing-masing lapisan masyarakat itu tidak boleh dipertukarkan. Orang yang mempertukarkannya dianggap sebagai orang yang tidak terdidik, tidak tahu sopan santun, tidak beradab, sehingga harus mengalami hukuman sosial.

Kebiasaan menggunakan unggah-ungguhing bhasa itu kemudian ditiru oleh para menak Sunda, terutama oleh para dalem (bupati) yang setiap tahun harus tinggal selama beberapa bulan di ibu kota Mataram sambil menghaturkan upeti dari pihak yang dijajah. Selama itu mereka mempelajari kebudayaan Jawa yang feodal untuk dibawa pulang dan diterapkannya di tempat asalnya. Dengan demikian, unggah-ungguhing bhasa juga diterapkan dalam bahasa Sunda terutama di lingkungan padaleman, dan aturan tersebut dinamakan undak-usuk basa, artinya tingkat-tingkat basa. Ada hukuman sosial yang akan diterima oleh orang yang keliru mempergunakan kata-kata yang sudah ditetapkan aturan undak-usuk basa. Mereka yang melakukannya dinamakan orang yang tidak tahu sopan santun, teu nyakola, urang kampung bau lisung, jauh ka bedug, dan lain-lain.

Meskipun dalam tulisan-tulisan dan pidato-pidatonya sewaktu muda, Bung Karno menganjurkan demokrasi dan mengutuk feodalisme, namun ketika menjadi Presiden dalam masa Demokrasi Terpimpin (1959—1966), ternyata dia ingin diperlakukan sebagai raja Jawa. Sebutan “Paduka Yang Mulia” dihidupkan kembali. Sebutan “Bung Karno” yang sangat populer pada masa revolusi kemerdekaan, tidak terdengar lagi diganti dengan “Paduka Yang Mulia Presiden Sukarno”.

Pemerintah Presiden Sukarno yang disebut sebagai “Orde Lama” pada 1966 diganti dengan pemerintah “Orde Baru” di bawah Presiden Suharto. Berlainan dengan Sukarno Muda yang banyak mempelajari berbagai alam pikiran modern dari Barat, Suharto muda kelihatannya tidak suka membaca. Sejak muda dia terjun ke dunia militer, menjadi bintara dalam KNIL – tentara Hindia Belanda. Pada masa pendudukan Jepang sempat belajar kemiliteran sebagai Peta (Pembela Tanah Air). Ketika menjadi presiden Republik Indonesia (selama 32 tahun!), yang menonjol adalah kegemarannya mengutip kearifan orang Jawa yang dianggap sebagai ajaran yang utama dalam hidup seperti “menang tanpa ngasorake” (menang tanpa mengalahkan musuh), “mendem jero” (menguburkan dalam-dalam keburukan atau aib orang tua atau keluarga), “mikul dhuwur” (yang muda berkewajiban mengharumkan nama baik orang tua serta keluarga), “ngono ya ngono ning aja ngono” (begitu ya begitu tapi jangan begitu), “aji mumpung” (memanfatkan kesempatan semaksimal mungkin), “jer basuki mawa bea” (setiap kebaikan memerlukan pengorbanan), dan lain-lain.

Bersamaan dengan kegemaran Presiden Suharto itu, masuk pula usaha untuk berbicara dengan unggah-ungguhing bhasa dalam bahasa Indonesia. Misalnya kata “anak” dianggap kasar diganti dengan “putra”, sehingga orang bertanya “Sudah punya berapa putra sekarang?” tidak lagi “Sudah punya anak berapa?”

Karena dalam bahasa Melayu tidak ada (atau sedikit sekali) kata-kata yang tersedia untuk dijadikan kata-kata halus (kromo inggil), banyak kata bahasa Jawa yang digunakan misalnya “dhalem” (rumah), “rawuh” (datang), “dhahar” (makan), “kondur” (pergi atau pulang), dan lain-lain. Pendeknya, pada masa Suharto, semua hendak dijawakan yang dianggap berperadaban amat halus dan sangatlah mengherankan bahwa orang-orang yang berasal dari daerah yang terkenal bersifat kasar dan keras seperti orang Batak juga bersedia menyesuaikan diri dengan kehalusan peradaban Jawa. Apalagi, orang Sunda yang pernah lama dijajah Jawa Mataram yang feodalistis.

Sumber ilustrasi: iStockphoto.

Satu tanggapan untuk “Bahasa Halus dalam Bahasa Indonesia

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.