Maskapai

Dony Tjiptonugroho (Media Indonesia, 26 Mar 2017)

Pada pekan ketiga Maret 2017, pihak berwenang Amerika Serikat (AS) dikabarkan secara diam-diam telah meminta maskapai penerbangan yang berangkat dari 13 negara Timur Tengah dan Afrika ke AS untuk melarang penumpang membawa perangkat elektronik yang lebih besar dari ponsel.

Seorang pejabat AS mengatakan larangan itu diterapkan karena negaranya mendapat kabar bahwa kelompok teroris berencana menyerang dengan memanfaatkan maskapai penerbangan yang memiliki rute ke negara Barat. Namun, bukan larangan itu yang hendak dibahas dalam tulisan ini.

Berikut ini saya kutipkan beberapa judul berita yang membuat saya tertarik untuk membahas kata yang terkait dengan larangan itu. Pertama ‘AS akan Larang Penumpang Maskapai Asing Bawa Laptop’ (Sindonews.com), kedua ‘Maskapai Timur Tengah Cemaskan Dampak Larangan Bawa Laptop di AS’ (Kompas.com), dan ketiga ‘AS Melarang Laptop di Maskapai Penerbangan Delapan Negara Timur Tengah dan Afrika Utara’ (Tribunnews.com).

Kata yang saya maksud ialah maskapai. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata maskapai dikategorikan nomina dengan makna ‘perseroan dagang; perusahaan’ dan contoh penggunaannya ialah maskapai pelayaran atau maskapai penerbangan. Kata maskapai diserap dari kata dalam bahasa Belanda, maatschappij yang sepadan dengan makna ‘perusahaan’ untuk lingkup bisnis dan ‘asosiasi/perkumpulan’ atau ‘masyarakat’, ‘perhimpunan’, dan ‘lembaga’ di lingkup umum.

Dengan merujuk paparan tersebut, kata maskapai dapat dipahami sebagai kata umum. Dari kata dasar itu kita dapat membuat maskapai pelayaran atau maskapai penerbangan. Anda juga dapat menuliskan maskapai asuransi. Dari buku Buddy Setianto, Prospek Investasi Saham Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk per Laporan Keuangan Q1 2016 (2016), bahkan kita bisa mengetahui maskapai reasuransi digunakan untuk nama perusahaan terbatas, PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk.

Namun, secara sadar atau tidak, orang terkadang menggunakan suatu kata dengan menggeser maknanya. Pergeseran itu bisa berwujud meluaskan makna, menyempitkannya, memburukkan, atau membaguskan. Dalam hal kata maskapai, dengan melihat judul yang saya kutip, penggunaan nomina itu mengalami pergeseran menyempit.

Judul yang terpanjang masih mencantumkan maskapai penerbangan. Namun, dua judul yang lebih pendek sudah tidak lagi mencantumkan penerbangan. Judul terpendek menggunakan maskapai asing, sedangkan judul kedua menuliskan maskapai Timur Tengah.

Penggunaan maskapai asing dan maskapai Timur Tengah menunjukkan maskapai telah disempitkan menjadi bermakna ‘perusahaan penerbangan’. Jadi, maksud maskapai asing ialah ‘perusahaan penerbangan asing’ dan maskapai Timur Tengah ialah ‘perusahaan penerbangan Timur Tengah’.

Setelah kata maskapai seperti dikhususkan untuk dunia dirgantara dengan berlimpahnya pemakaian maskapai penerbangan, belakangan makna kata itu disempitkan lagi. Kutipan sebagian judul berikut ini, ‘Maskapai Pilih Rekrut Pilot Asing’, turut menegaskan penyempitan itu, maskapai bermakna ‘perusahaan penerbangan’.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.